Skip to content

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SEORANG KONSUMEN DALAM MELAKUKAN PEMBELIAN

 # Lingkungan Eksternal

–  Kebudayaan

Manusia dengan kemampuan akal budinya telah menghubungkan macam sistem perilaku demi keperluan hidupnya. Namun demikian sistem perilaku tadi harus dibiasakan sejak lahir. Kebudayaan adalah simbol dan fakta yang kompleks yang diciptakan manusia, diturukan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur perilaku manusia dalam masyarakat yang ada.

–  Kelas Sosial

Kelas sosial adalah susunan yang relatif permanen dan teratur dalam suatu masyarakat yang anggotanya mempunyai nilai, minat, dan perilaku yang sama. Kelas sosial tidak ditentukan oleh faktor tunggal seperti pendapatan, tetapi diukur sebagai suatu kombinasi pekerjaan, pendidikan, kekayaan, dan variabel lainnya. Pada pokoknya masyarakat kita dapat dikelompokkan :

  • Kelas sosial golongan atas / tinggi
  • Kelas sosial golongan menengah
  • Kelas sosial golongan rendah / bawah

Dalam hubungan dengan perilaku konsumen dikategorikan antara lain :

  1. Kelas sosial golongan atas memiliki kecenderungan membeli barang-barang yang mahal, membeli pada toko yang berkualitas dan lengkap (toko serba ada, supermarket), konservatif dalam konsumsinya, barang-barang yang dibeli cenderung untuk dapat menjadi warisan bagi keluarga- keluarganya.
  2. Kelas sosial golongan menengah cenderung membeli barang-barang untuk menampakkan kekayaannya, membeli barang dalam jumlah yang banyak dan kualitas cukup memadai. Mereka berkeinginan membeli barang mahal dengan siste kredit, misalnya membeli kendaraan, rumah mewah, perabot rumah tangga.
  3. Kelas sosial golongan rendah cenderung membeli barang dengan mementingkan kuantitas daripada kualitasnya. Pada umumnya mereka membeli barang untuk kebutuhan sehari- hari.

–  Kelompok Referensi

Kelompok referensi juga mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembeliannya dan sering dijadikan pedoman bagi konsumen dalam bertingkah laku. Oleh karena itu konsumen selalu mengawasi kelompok tersebut baik tingkah laku fisik maupun mentalnya.

Yang termasuk kelompok referensi adalah serikat buruh, tim atletik, perkumpulan agama, lingkungan tetangga dll. Masing-masing kelompok opini (opinium leader) dapat mempengaruhi anggota-anggotanya dalam membeli sesuatu. Dalam hal ini penting untuk mengetahui orang yang berpengaruh bagi seorang konsumen dalam kelompok.

–  Keluarga

Sikap anggota keluarga mempunyai perilaku sendiri-sendiri, tetapi sifat keluarga itu sendiri berpengaruh besar pada perilaku anggota keluarga yang ada. Maka perlu diketahui hal-hal sebagai berikut :

  • Siapa yang mempengaruhi keputusan untuk membeli.
  • Siapa yang membuat keputusan.
  • Siapa yang melakukan pembelian.
  • Siapa pemakai produk.

# Lingkungan Internal

–  Motivasi

Motivasi adalah proses didalam diri individu, pengetahuan proses ini membantu kita untuk menerangkan perilaku yang kita anggap dan amati untuk meramalkan perilaku-perilaku lain dari seseorang.

– Pengamatan

Pengamatan berasal dari bermacam-macam hal, seperti getaran eter (cahaya dan warna), suara, bau, dan rasa. Pengamatan adalah suatu proses yang mana konsumen menyadari dan mengiterpretasikan aspek lingkungannya. Dalam kegiatan sehari- hari proses pengamatan ini terbentuk oleh adanya berbagai rangsangan (stimulus) di dalam lingkungan ekstern dan intern.

–  Pengalaman

Pengalaman seseorang diperoleh dari semua perbuatan di masa lampau. Pengalaman ini, dapat mempengaruhi pengamatan seseorang dalam bertingkah laku. Hasilnya akan membentuk suatu pandangan tertentu terhadap suatu produk, dan selanjutnya akan menciptakan proses pengamatan dalam perilaku pembelian suatu produk.

– Kepribadian

Keputusan seseorang membeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap daur hidup pembeli, jabatan, keadaan ekonomi, gaya hidup, kepribadian dan konsep diri pembeli bersangkutan.

–  Sikap

Sikap merupakan keadaan mudah terpengaruh untuk memberikan tanggapan terhadap rangsangan lingkungan, yang dapat memulai atau membimbing tingkah laku orang tersebut. Sikap mempunyai pengaruh penting terhadap persepsi konsumen melalui penyaringan ketat pada setiap rangsangan yang bertentangan dengan sikap. Sikap konsumen bisa positif ataupun sikap negatif terhadap produk-produk tertentu.

 

PENGERTIAN PERILAKU KONSUMEN DAN TUJUAN MEMPELAJARI TENTANG PERILAKU KONSUMEN

PENGERTIAN PERILAKU KONSUMEN

Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.Atau kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.

Pengertian perilaku konsumen menurut beberapa ahli
Schiffman dan Kanuk (2000), adalah suatu proses yang dilalui oleh seseorang dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan bertindak pasca konsumsi produk, jasa maupun ide yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhannya.

John C. Mowen dan Michael Minor mendefinisikan, perilaku konsumen sebagai studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi berbagai produk, jasa dan pengalaman serta ide-ide.

Lamb, Hair dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.

Engel, Blackwell dan Miniard, menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.
Swastha dan Handoko, mendifinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomisalnya, termasuk kegiatan pengambilan keputusan.

TUJUAN MEMPELAJARI TENTANG PERILAKU KONSUMEN

Produsen adalah orang yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan suatu barang produksi yang akan dijual kepada konsumen dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari barang yang diproduksinya. Produsen mempelajari perilaku konsumen untuk mengetahui produk apa yang sedang dibutuhkan konsumen, yang tidak disukai konsumen serta untuk menentukan harga produksi yang mampu dibeli oleh konsumen. Produsen dapat mengetahui tentang apa yang sedang diminati konsumen sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga produsen dapat memprediksikan berapa kuantitas barang yang akan diproduksi sesuai dengan keadaan pasar agar produsen tidak mengalami kerugian. Dengan demikian, strategi pemasaran yang diterapkan oleh produsen menjadi lebih tepat. Pada saat ini, produk-produk yang beredar di pasaran sangatlah banyak sehingga konsumen bebas memilih barang yang akan mereka beli untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun demikian, produsen tidak bisa mengendalikan konsumen dalam hal produk yang harus dibeli oleh konsumen. Konsumen yang memegang kendali produk apa yang seharusnya diproduksi oleh produsen. Oleh karena itu, produsen harus berfokus pada konsumen karena konsumen adalah bagian terpenting dari perusahaan. Untuk mempelajari semua hal tentang itu, maka diperlukan sebuah studi tentang perilaku konsumen.Produsen harus mampu membujuk konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan atau dipasarkan.

Seorang konsumen melihat pasar dari dua sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang pertama adalah sudut pandang yang setuju dengan manfaat yang dijanjikan oleh pasar, sementara sudut pandang yang lain adalah sudut pandang yang menitikberatkan pada biaya atau pengorbanan yang harus diberikan pelanggan sebagai kompensasi untuk memperoleh manfaat tersebut.

Tujuan mempelajari tentang perilaku konsumen yaitu :
1. Konsumen dengan perilakunya (terutama perilaku beli) adalah wujud dari kekuatan tawar yang merupakan salah satu kekuatan kompetitif yang menentukan intensitas persaingan dan profitability perusahaan.
2. Analisis konsumen adalah landasan manajemen pemasaran dan akan membantu manajer dalam melakukan hal berikut :
• Merancang bauran pemasaran
• Melakukan segmentasi pasar
• Melakukan positioning
• Melakukan analisis lingkungan perusahaan
• Mengembangkan trend penelitian pasar
• Mengembangkan produk baru maupun inovasi produk lama
3. Analisis konsumen memainkan peranan sangat penting dalam pengembangan kebijakan public. Misalnya: perilaku konsumen terhadap sembako yang menghasilkan seperangkat peraturan pemerintah yang mengatur persediaan sembako tersebut.
4. Pengetahuan mengenai perilaku konsumen dapat meningkatkan kemampuan pribadi seseorang untuk menjadi konsumen yang lebih efektif.
5. Analisis konsumen memberikan pemahaman tentang perilaku manusia. Studi mengenai perilaku manusia memberikan paling tidak tiga informasi, yaitu :
• Orientasi konsumen
• Fakta tentang perilaku pembeli
• Teori – teori yang menuntun proses berpikir.

KEKERASAN TERHADAP ANAK

Kekerasan terhadap anak di bawah umur semakin banyak diberitakan. Mirisnya kekerasan yang dilakukan tersebut malah terjadi ditempat yang menurutnya berada ditempat yang aman, seperti sekolah dan dirumahnya sendiri. Namun nyatanya tempat itulah yang membuat nyawa-nyawa mereka melayang. Kasus-kasus inilah yang harus diusut tuntas oleh kepolisian tentang kematian mereka yang tragis tidak wajar.

Beberapa waktu lalu terjadi pembunuhan di Jalan Kampung Baru Klender, Gang Lele, RT 01/01 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Diduga Diva seorang anak yang berusia 3 tahun tewas akibat dianiaya oleh pengasuhnya sendiri. Diva sudah diasuh selama 4 bulan sejak ibunya memutuskan untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Oman. Yani yang merupakan wanita yang mengasuh diva diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap balita berusia 3 tahun tersebut. Ditubuh Diva terdapat luka lebam di bagian punggung dan luka gigitan di bagian dada. Namun balita ini masih dilakukan tindak otopsi demi memastikan kebenarannya.

Ada juga kasus penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya terhadap Renggo Kadapi kelas 5 SD yang terjadi di SDN 09 Makassar. Diduga Renggo yang tidak sengaja menumpahkan makanan milik kakak kelasnya, namun si pelaku sangat marah terhadap Renggo dan akhirnya ia melakukan penganiayaan terhadapnya. Orang tua Renggo merasa tidak terima anaknya meninggal secara tragis akibat ulah sang kakak kelas. Orang tua nya meminta jenazah anaknya untuk diotopsi. Sebab pada bagian tubuhnya terdapat beberapa luka. Hingga saat ini pelaku masih berstatus sebagai saksi, namun bisa saja statusnya nanti berubah menjadi tersangka. Seharusnya dalam kasus ini pelaku dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang maksimal 7 tahun penjara, namun dikarenakan pelaku masih dibawah umur yakni dibawah 12 tahun, anak tersebut tidak bisa di kenakan sanksi hukum tersebut. Pihak kepolisian menyarankan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak sehingga dapat diselesaikan diluar pengadialan.

KASUS MURID TK JIS

Masalah yang dialami oleh salah satu murid TK di JIS sangat disayangkan oleh Mendikbud M. Nuh, ia mengaku sedih dengan kabar kekerasan seks yang terjadi di lingkungan sekolah Jakarta International School (JIS). Tetapi M. Nuh tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus ini. Apalagi otak pelecehan tersebut terdapat dilingkungan sekolah itu sendiri yang dilakukan oleh seorang cleaning service.

Penyusupan beberapa pemerkosa anak ke wilayah publik sebagai tenaga pembersih menunjukkan rusaknya moral di mana pekerjaan menjadi bagian dari rencana kejahatan. Muncul pemerkosa dewasa berjejaring dalam pekerjaan di Indonesia menunjukkan betapa patah struktur sosial masyarakat dan degradasi moral pelaku. Pelaku biadab ini harus dihukum sangat berat.

Idealnya semua toilet di TK dan pra-TK menjadi bagian dari ruang kelas dan anak TK diantar jika ke toilet. Meski demikian, para pelaku kejahatan ini bisa menemukan blind spot lain di ruang publik. Misalnya, di antara mobil-mobil parkir dan di dalam mobil yang diparkir, gudang penyimpanan barang, atau padang luas dengan tanaman rimbun.

Lebih membahayakan lagi jika kejahatan tersebut terdapat dilingkungan rumahnya dan dilakukan oleh orang-orang yang dekat dan sudah dipercayai. Disinilah peran orangtua harus ditingkatkan dan harus lebih waspada terhadap anak-anaknya serta lebih meluangkan waktu untuk si anak, meskipun hanya sekedar mengobrol.

Kejahatan seksual di rumah biasanya durasinya lama dan berulang, dapat berbulan-bulan sampai bertahun-tahun, dengan mengancam anak untuk merahasiakan (silent victims) dan membuat anak tertekan serta kehilangan kontrol atas badannya sendiri. Anak dalam dominasi dan eksploitasi akan tertekan, tidak berani melawan, dan tidak berdaya. Kejahatan seksual pada anak di rumah menunjukkan akibat buruk jangka panjang.

Tingkat penyembuhan luka jiwa raga korban berhubungan dengan usia korban, onset (umur mulai terjadi kejahatan seksual), durasi (lamanya kejadian), frekuensi (seringnya kejadian), dan jenis kekerasan seksual. Dengan terapi psikiatri interventif, anak di bawah 7 tahun (age of reason) prognosis kesembuhannya lebih baik daripada anak di atas 7 tahun yang telah dapat membedakan realita dan imajinasi.

Tersangka dalam kasus JIS ini harus dihukum seberat-beratnya karena telah merugikan pihak yang terlibat seperti korban dan JIS sendiri. Karena sebenarnya kita tidak bisa menyalahkan JIS begitu saja sebab ini diluar kendali JIS, hanya saja JIS sedang tertimpa musibah yang tidak mengenakan karena mempekerjaan cleaning service yang tidak bermoral.

PEMBAJAKAN HAK CIPTA

Hak ciptaadalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.

Kejahatan hak cipta termasuk dalam corporate crime. Dengan melakukan kejahatan-kejahatan tersebut biasanya hanya demi keuntungan atau kepentingan-kepentingannyasendiri. Pembajakan yang dilakukan biasanya seputar drama, film, tari, komposisi musik,lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, televisi dan sebagainya.

Sebagai contoh yaitu, seseorang yang tanpa izin membuat situs di Internet yang berisikan lagu-lagu milik penyanyi lain yang lagunya belum dipasarkan. Contoh kasus : Group musik U2 menuntut si pembuat situs internet yang memuat lagu mereka yang belum dipasarkan (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk.

Contoh lain yaitu seseorang dengan tanpa izin membuat sebuah situs yang dapat mengakses secara langsung isi berita dalam situs internet milik orang lain atau perusahaan lain. Kasus : Shetland Times Ltd Vs Wills (1997) 37 IPR 71, dan Wasington Post Company VS Total News Inc and Others (Murgiana Hag, 2000 : 10-11)dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk.

Pelanggaran hak cipta akan membawa dampak buruk bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan sastra. Tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai atas hak cipta seseorang, maka daya inovasi dan kreativitas pencipta akan menurun tajam yang dapat merugikan semua pihak. Masuk akal dalam pemikiran para pencipta, untuk apa mencipta atau berkreativitas dalam ilmu pengetahuan, sastra dan seni, jika hasil ciptaan mereka selalu dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sudah menjadi kewajiban dari negara melalui instansi yang berwenang untuk mampu melindungi hasil ciptaan tersebut dengan melakukan penegakan hukum terhadap para pelangganya. Sebaliknya, penegakan hukum hak cipta harus hati-hati dalam memilah bentuk pelanggaran yang dilakukan dan justru diharapkan adalah petugas penegak hukum yang betul-betul dapat memahami tentang makna akan hak cipta sesungguhnya tanpa menggeneralisasikan begitu saja suatu perbuatan pelanggaran hak cipta dalam pemikiran orang atau masyarakat awam.

Sanksi hukum diharapkan dapat mengurangi atau menjerakan para pembajak tanpa izin dan prosedur hukum (illegal) menggunakan ciptaan orang lain dengan maksud tertentu untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Pemberian sanksi hukum dalam ketentuan UU No. 19 Tahun 2002 tidak akan menjamin pelanggaran hak cipta dapat berkurang, sejauh kesadaran hukum masyarakat masih rendah dan kurang menghargai hasil karya orang lain. Menghargai karya cipta ini perlu ditingkatkan mengingat adanya sanksi internasional bagi setiap bangsa yang membajak ciptaan orang lain tanpa izin atau melalui prosedur hukum yang benar.

THE OLD MAN THE SEA

Sebuah novel yang menceritakan suatu kejadian yang terjadi di New York tepatnya pada tahun 1986. Waktu itu ada seorang nelayan tua kuba yang seorang diri berusaha menangkap ikan marlin raksasa dilaut lepas. Padahal selama 84 hari iya gagal dalam menangkap ikan, bahkan iya sampai ditinggal anak lelaki yang sering menemaninya memancing.

Hari demi hari ia menjalani hidup dengan memancing tanpa rasa mengeluh sedikit pun demi mendapatkan seekor ikan. Baginya dengan perjuangan luar biasa yang ia punya, ia akan mampu mendapatkan seekor ikan yang ia inginkan. Judul

Selama 84 hari perjuangannya dalam mencari ikan, ia mampu mendapatkan ikan dihari yang ke-85 ini. Sehingga ia mengatakan bahwa angka 85 ini merupakan angka keberuntungannya, sebab ia mampu menangkap ikan marlin raksasa. Dan sekarang ia telah sukses melaksanakan kewajibannya menangkap ikan untuk dibuat sarden. Anak lelaki itu pun sangat bangga dengannya karena ia berjuang sendiri untuk menangkap ikan marlin tanpa bantuan siapapun.

Dikeesokan harinya anak lelaki itu mendatangi lelaki tua. Ia merasa bersalah dan tidak tega karena telah meninggalkannya. Seharusnya ia tidak sendirian diusia yang setua ini. Tetapi itu semua atas kemauan orang tuanya yang tidak membolehkannya untuk memancing bersama lelaki tua itu. Sehingga ia terpaksa menuruti nasehat orang tuanya. Untuk menebus rasa bersalahnya ia mau melakukan apa saja untuk membantu lelaki tua itu mencari sarden agar bisa dibawa pulang. Karena matahari mulai terbenam, anaklelaki itu menginap dirumah lelaki tua sambil bersandau gurau. Lama kelamaan lelaki tua itu tertidur pulas. Dan secara diam-diam anak lelaki itu menggunakan perahunya untuk membantunya mencari sarden. Perjuangan pantang menyerah sang lelaki tua dalamdalam mencapai tujuannya mengajarkan kepada kita betapa kesabaran, ketabahan, dan kegigihan dalam mengarungi cobaan hidup tak akan berakhir sia-sia.

Melalui buku ini kita mendapatkan pelajaran yang berharga dari seorang lelaki tua yang berjuang keras demi mendapatkan ikan marlin. Dan dengan perjuangan lelaki tua yang sangat pantang menyerah serta kegigihannya, cobaan itu bisa ia lewati dengan hasil yang membuatnya bangga.

Mungkin kebanyakan orang menilai perjuangan pantang menyerah yang lelaki tua punya, sesuatu yang bisa dibuat-buat dan dapat membuat nilai rendah pada cerita ini. Namun tidak sedikit pula orang yang percaya bahwa sifat pantang menyerah yang dimiliki lelaki tua ini ada pada diri sebagian orang disekitar kita.

MAKNA HARI KARTINI

Hari kartini yang jatuh pada tanggal 21 April ternyata memiliki banyak makna didalamnya. Kita sebagai kaum muda diwajibkan untuk selalu mengenang hari kartini agar tidak mudah dilupakan jasa-jasanya dan emansipasi wanita. Seorang pejuang R.A Kartini yang berjuang besar untuk membela kaum wanita. R.A Kartini lahir pada tanggal 21 April 1979 di Jepara, Jateng, Indonesia. Ia meninggal pada tanggal 17 September 1904 pada usia 25 tahun. Ia memiliki prinsip “HABIS GELAP TERBITLAH TERANG” bahkan ia sampai menerbitkan bukunya. Tanpa R.A Kartini wanita tidak dapat maju. Sebab Kartini berjuang besar untuk membela kaum wanita. R.A Kartini adalah seorang dari kalangan priyai atau kelas bangsawan jawa. Putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat bupati Jepara. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri Madirono. Ia adalah seorang guru agama di Teluk Kawur, Jepara. Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayongo. Peraturan kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristrikan seorang bangsawan. Ayahnya menikah lagi dengan Moerjam keturunan langsung raja Madura. Setelah perkawinan ayahnya, Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara. Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri, dan ia merupakan anak perempuan tertua. Kartini selalu memiliki pemikiran-pemikiran tentang kondisi sosial waktu itu, terutama tentang kondisi perempuan pribudi. Sebagian besar surat yang ia tulis berisi keluhan dan gugatan yang mengangkat dia ingin memiliki kebebasan dalam menunutut ilmu. Kartini juga memiliki cita-cita setinggi langit. Kebanyakan wanita mengeluh karena tidak bisa menjalankan kewajibannya. Selain itu kartini juga selalu mempertanyakan tentang agama yang dijadikan pembenaran bagi kaum berpoligami. Baginya lengkap sudah penderitaan perempuan hanya sebatas tembok rumah jika para suami berpoligami. Menurut R.A Kartini seharusnya dalam hidupnya hanya ada satu seorang wanita yang berdampingan dengan suaminya. Tapi pada kenyataan banyak seorang pria yang berpoligami. Oleh karena itu R.A Kartini menegaskan dalam prinsipnya bahwa seorang wanita itu sederajat dengan seorang pria, hanya saja sebagai seorang wanita yang sudah menikah harus menghormati suaminya dan menjadi seorang istri dan ibu yang baik untuk anak-anaknya.

Buah Merah

Buah merah merupakan buah yang berasal dari Papua. Buah merah ini sering disebut Kuansu. Pohon buah merah ini menyerupai pandan, namun tinggi tanaman dapat mencapai 16 meter dengan tinggi batang bebas cabang sendiri setinggi 5-8 m yang diperkokoh akar-akar tunjang pada batang sebelah bawah.

Banyak orang yang mencari buah merah ini sebab khasiatnya sangat banyak. Buah merah ini dapat menyembuhkan beberapa macam jenis penyakit seperti HIV/AIDS, kanker payudara, kista rahim, stroke, tumor, hepatitis, jantung koroner, menormalkan peredaran darah, darah tinggi, asam urat, ambeien, pegel linu, ganguan mata, ganguan paru-paru, brookitis, asma/sesak nafas, osteoporosis, membantu system kerja otak, meningkatkan libido, stamina, maag/gangguan pencernaan akibat asam lambung. Buah merah juga sangat baik untuk kesehatan anak-anak, ibu hamil dan para  kaum manula.

Karena adanya betakaroten sehingga berfungsi memperlambat berlangsungnya flek pada arteri sehingga aliran darah ke jantung dan ke otak menjadi lancar tanpa hambatan. Interaksinya dengan protein meningkatkan produksi antibodi. Betakaroten meningkatkan jumlah sel-sel pembunuh alami dan memperbanyak aktifitas sel-sel T helpers dan limfosit. Bertambahnya sel-sel pembunuh alami menekan radikal bebas, senyawa karsinogen dan kehadiran sel kanker. Jika antioksidan tersedia setiap saat dalam darah maka sel-sel tubuh terlindungi dari kerusakan akibat radikal bebas. Peran buah merah sebagai antikarsinogen semakin lengkap dengan kehadiran tokoferol. Senyawa ini berperan dalam memperbaiki sistem kekebalan tubuh dan mengurangi mobiditas dan mortalitas sel jaringan. Kolesterol dalam darah pun dinetralisir. Buah merah juga mengandung omega 3 dan omega 9 dalam dosis tinggi. Sebagai asam lemak tak jenuh, omega 3 dan omega 9 gampang dicerna dan diserap sehingga memperlancar proses metabolisme.

Selain adanya betakaroten, buah merah juga mengandung senyawa antioksidan dan antivirus dalam dosis tinggi, buah merah juga mengandung vitamin dan mineral esensial yang cukup lengkap. Zat-zat gizi yang terkandung dalam buah merah terbukti sangat efektif untuk mengatasi berbagai penyakit degeneratif dan gangguan metabolisme akibat pola makan yang keliru.

             

http://id.wikipedia.org/wiki/Buah_Merah_Papua

http://www.buahmerahpapua.web.id/p/khasiat-manfaat-buah-merah.html

Kebangkrutan PT. AJINOMOTO

Setiap perusahaan pasti akan mengalami pasang surut dan tidak dapat dihindari, karena berjalannya suatu perusahaan tidak akan seratus persen mulus tanpa adanya gangguan kasus-kasus yang terjadi dalam ekonomi. Kasus hukum ekonomi pada awalnya terjadi karena tidak berjalannya satu lini pada satu perusahaan. Biasanya ketidak berjalannya satu lini terjadi karena human error seperti ketidaksengajaan atau lalai terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Dengan kasus yang terjadi tersebut dapat membuat citra perusahaan menjadi buruk di mata masyarakat, sementara untuk membangun sebuah citra tersebut dibutuhkan waktu yang panjang dengan program dan strategi yang matang. Sehingga perusahaan tersebut harus benar-benar menjaga citra perusahaannya, sebab hanya dalam sekejap saja citra perusahaan tersebut bisa runtuh dengan adanya kasus ekonomi. Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah terjadinya kerugian yang besar yang dialami oleh PT. Ajinomoto.

Ajinomotoadalah sebuah perusahaanJepang yang memproduksi bumbu masak, minyak masak, makanan dan farmasi melalui Britannia Pharmaceuticals Limited, anak perusahaan yang bermarkas di UK. Monosodium glutamat (MSG) Ajinomoto pertama kali dipasarkan di Jepang pada 1909, yang ditemukan dan dipatenkan oleh Kikunae Ikeda. Menurut Ikeda, MSG adalah penyumbang rasa Umami untuk makanan yang penting bagi asupan nutrisi. Pendapatnya ini telah dibuktikan lewat berbagai penelitian yang berkredibilitas baik dan diakui oleh badan-badan kesehatan dunia. Selain memproduksi AJI-NO-MOTO, perusahaan juga memperluas produk-produknya untuk konsumen langsung. Berbagai produk konsumen tersebut di Indonesia antara lain; berbagai bumbu masak siap pakai (Masako, Sajiku dan Saori) dan minuman (Calpico dan Birdy)

Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan bumbu penyedap ternyata menggunakan Bactosoytone atau biasanya kebanyakan orang menyebutnya dengan kandungan zat babi. Sehingga MUI turun tangan dan melakukan pengecekan. Karena faktanya terbukti, sehingga MUI memutuskan untuk meminta PT. AJINOMOTO mengganti bahan yang digunakan dengan Mameno. Karena sebagaimana yang kita ketahui, bahwa kebanyakan orang Indonesia adalah muslim sehingga mengharamkan jika menggunakan bahan yang terdapat kandungan zat babi. Selang beberapa minggu MUI memberitahukan kepada PT. AJINOMOTO untuk menarik semua produk yang telah diedarkan dan mengumumkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi bumbu masak AJINOMOTO karena mengandung zat babi.

Akibat terkenanya kasus ekonomi ini, PT. AJINOMOTO mengalami kerugian karena penarikan produk secara masal serta mengganti kerugian distributor. Ajinomoto menderita kerugian dengan total 55 miliar rupiah karena harus mengeluarkan biaya sebagai usaha proaktif mendatangi pedagang dan pengecer untuk menarik produknya yang diperkirakan mencapai 3.500 ton dan menggantinya sesuai dengan harga pasar. Tidak hanya di Indonesia, Singapura sebagai negara pengimport bumbu masak Ajinomoto dari Indonesia pun menarik produk ini dari pertokoan negeri tersebut. Namun PT. Ajinomoto tidak menyerah dan mulai memasarkan produknya kembali ke pasaran dengan menggunakan bahan lama yaitu mameno sesuai dengan anjuran yang ditetapkan oleh MUI. Meskipun banyak produk ajinomoto yang ditarik, omset penjualan PT. AJINOMOTO tidak mengalami penurunan yang drastis sehingga masih dapat diatasi.

Skandal BANK CENTURY

Century merupakan sebuah bank swasta yang dibentuk dari tiga bank yaitu Bank Picco, Bank CIC dan Bank Danpac. Pembentukannya pun menimbulkan berbagai macam kontroversi, terutama di kalangan pengamat ekonomi, dan juga di kalangan pemerintahan kita. Hal ini disebabkan terciumnya indikasi-indikasi aneh dan tidak masuk akal dalam pembentukan Bank Century dengan menggabungkan tiga bank yang bisa dikatakan hampir bangkrut.

Beberapa data yang dipaparkan menunjukkan adanya penggelapan uang nasabah dan uang dari pemerintah oleh beberapa oknum di bank itu. Sepanjang Desember 2008 hingga Juli 2009, kira-kira 5,6 trilyun rupiah dana dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) telah dikeruk habis-habisan oleh sejumlah deposan besar.

Boediono yang merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia kembali muncul dan disebut dalam kasus Bank Century. Nama wakil presiden yang mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II itu muncul, dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pada pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Salah satu deputi gubernur bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya juga didakwa menyalahgunakan wewenang, karena diduga turut serta melakukan beberapa perbuatan yang melawan hukum. Selain itu Budy Mulya ikut terlibat dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, bersama-sama dengan mantan Deputi Gubernur Bidang 5 BI Muliaman D Hadad, mantan Deputi Gubernur Bidang 3 BI Hartadi A Sarwono, mantan Deputi Gubernur Bidang 8 BI Ardhayadi M serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK). Perbuatan terdakwa Budi secara bersama-sama itu, telah merugikan keuangan negara dalam FPJP sekitar Rp 689 miliar dan dalam proses Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sebesar Rp 6,782 triliun. Dalam dakwaan juga disebutkan, Budi Mulya meminta dukungan Boediono yang kala itu Gubernur BI untuk mencairkan dana tahap 2 pemberian FPJP untuk Century. Permintaan dukungan disampaikan dalam rapat yang juga dihadiri Boediono. Pada saat rapat, terdakwa meminta supaya kekurangan dokumen aset kredit tersebut tidak dipersoalkan dan meminta dukungan Dewan Gubernur BI, Direktorat Pengawasan Intern (DPI) dan Direktorat Hukum (DHk) Bank Indonesia supaya menyepakati hal tersebut,” Budi Mulya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam pembahasan kasus Bank Century ini, sebagai Gubernur Bank Indonesia pada saat keputusan menyelamatkan Bank Century dibuat, bukan hal yang istimewa jika nama Pak Boediono turut disebut, sebagaimana pula nama-nama anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yang lain. Meskipun kasus Bank Century ini sangat sulit dan butuh waktu yang lama untuk penyelesaiannya, namun Pak Boediono sejak awal sudah berkomitmen untuk membantu menyelesaikan perkara yang dihadapi oleh Bank Century.

Dalam memutuskan penyelamatan Bank Century, Pak Boediono semata-mata meletakkan penyelamatan ekonomi negara sebagai satu-satunya pertimbangan, bukan kepentingan pihak manapun, apalagi kepentingan pribadi. Pak Boediono juga mengambil keputusan itu berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan dilakukan dengan penuh integritas.

http://news.liputan6.com/read/2019092/terdakwa-bank-century-budi-mulya-terancam-20-tahun-bui